Menu Utama

Link Terkait

Kementerian Agama
Kementerian Pendidikan Nasional

Hati-hati terhadap SURAT EDARAN PALSU!

Pada hari Rabu, 23 Februari 2011 Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerima sebuah salinan surat edaran yang berisi permintaan data madrasah yang telah dibebaskan biaya pendidikannya.

Namun demikian, setelah diadakan telaah dan klarifikasi atas surat tersebut, Biro Perencanaan memastikan bahwa keberadaan surat tersebut adalah tidak benar/palsu. hal yang menunjukkan bahwa surat tersebut palsu adalah sebagai berikut :

1. Nomor surat yaitu SJ/B.I/1/KU.00.1/1807/2011 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2011 adalah tidak terdaftar dalam arsip persuratan baik di lingkungan Biro Perencanaan maupun Sekretariat Jenderal Kementerian Agama

2. Tulisan SEKERTARIAT dan Nomor telepon yang tercantum pada Kop Surat adalah TIDAK BENAR.

3. Pada substansi isi surat yang menjelaskan akan dilaksanakan kegiatan POKJAWAS pada tanggal 5 - 9 Maret 2011 adalah TIDAK BENAR. Berdasarkan hasil klarifikasi dari Inspektorat Jenderal menyatakan tidak menyelenggarakan kegiatan POKJAWAS pada tanggal tersebut.

4. e-mail yang tercantum pada isi surat untuk pengiriman data, bukanlah e-mail resmi yang dikelola oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.

Diindikasikan surat tersebut akan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. dalam hal ini tampaknya dapat diperggunakan sebagai salah satu modus penipuan kepada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Biro Perencanaan menganjurkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini.

Salinan dari surat PALSU tersebut dapat dilihat pada lampiran (attachment)

http://rocan.kemenag.go.id/file/Surat%20Palsu.pdf

sumber : http://rocan.kemenag.go.id/beritadetail.php?tid=35



Kembali ke halaman depan